TANJUNGSARI-NGAWI.DESA.ID- Tanjungsari, 30 Juni 2025 – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, hari ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial di Aula Kantor Desa Tanjungsari. Acara ini berfokus pada agenda penting terkait perencanaan pembangunan desa, yaitu Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2026-2027 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026.
Musdes yang berlangsung penuh antusiasme ini dihadiri oleh berbagai pihak penting. Turut hadir Camat Jogorogo beserta staf, menunjukkan dukungan dan perhatian pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan di tingkat desa. Selain itu, hadir pula Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kepala Desa Tanjungsari dan seluruh perangkat desa juga hadir dan berperan aktif dalam jalannya musyawarah.
Kepala Desa Tanjungsari dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. "Musyawarah desa ini adalah wujud nyata demokrasi di tingkat paling dasar. Setiap masukan dan aspirasi sangat berharga untuk memastikan pembangunan Desa Tanjungsari berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," ujarnya.
Diskusi dalam Musdes berlangsung dinamis, dengan fokus utama pada evaluasi pencapaian RPJM Desa sebelumnya, identifikasi potensi dan permasalahan desa, serta perumusan program kerja prioritas untuk tahun 2026. Perubahan RPJM Desa 2026-2027 diharapkan dapat mengakomodasi dinamika dan kebutuhan mendesak yang mungkin timbul, sementara penyusunan RKP Desa 2026 akan menjadi pedoman operasional bagi seluruh program dan kegiatan pembangunan di tahun mendatang.
Diharapkan, hasil dari Musdes ini akan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel, guna mewujudkan Desa Tanjungsari yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.