TANJUNGSARI-NGAWI.DESA.ID-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, mengumumkan hasil seleksi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Pengumuman hasil seleksi tersebut ditempelkan di papan pengumuman sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjungsari pada Sabtu (23/12/2023).
Ketua PPS Desa Tanjungsari, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut mendasar hasil pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentang rekapitulasi penelitian berkas administrasi KPPS.
"Dari 91 orang yang mendaftar untuk mengisi 13 TPS di Desa Tanjungsari, sebanyak 91 orang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi," kata Agus Budi Prasetyo.
Agus Budi Prasetyo menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki tanggapan terkait calon anggota KPPS dapat menyampaikan langsung ke sekretariat PPS Desa Tanjungsari atau melalui nomor WhatsApp 0858 561 69912.
"Tanggapan masyarakat dapat disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2023," kata Agus Budi Prasetyo.
Selanjutnya, PPS Desa Tanjungsari akan melakukan verifikasi faktual terhadap calon anggota KPPS yang telah memenuhi syarat secara administrasi. Verifikasi faktual tersebut akan dilakukan pada tanggal 2-4 Januari 2024.
Dari hasil verifikasi faktual tersebut, PPS Desa Tanjungsari akan menetapkan anggota KPPS yang definitif.