WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TANJUNGSARI

Artikel

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)

30 April 2014 18:39:07  Administrator  220 Kali Dibaca 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

MASA JABATAN 2020 s/d. 2025

DESA TANJUNGSARI KECAMATAN JOGOROGO KABUPATEN NGAWI

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjungsari

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

KETUA

HERRIARTO

SUMYANGAN

2

WK. KETUA

SUTRISNO BUDI UTOMO

GOROK

3

SEKRETARIS

MASLIKAH

GONDOMANYU

4

BENDAHARA

SUYITNO AFFANDI

GONDOMANYU

5

ANGGOTA

WAHYU EKA RAHMAWATI

GOROK

6

ANGGOTA

ENDIS EKO CAHYO

GOROK

7

ANGGOTA

SOKIP

SUMYANGAN

8

ANGGOTA

M. SYAIFUL

SUMYANGAN

9

ANGGOTA

AGUS SALIM

GOROK

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next